Tinjauan Yuridis Terhadap Penahanan Atas Aung San Suu Kyi Oleh Pemerintah Myanmar Menurut International Covenant On Civil And Political Rights

Bab Pendahuluan Tugas Akhir / Skripsi Jurusan Hukum dengan Judul : Tinjauan Yuridis Terhadap Penahanan Atas Aung San Suu Kyi Oleh Pemerintah Myanmar Menurut International Covenant On Civil And Political Rights

Hak (right) adalah hak (entitlement). Hak adalah tuntutan yang dapat diajukan seseorang terhadap orang lain sampai kepada batas-batas pelaksanaan hak tersebut. Dia tidak mencegah orang lain melaksanakan hak-haknya. Hak-hak tersebut mungkin saja dilanggar tetapi tidak pernah dapat dihapuskan.

Read more..